Disosialisasikan mulai tanggal 14 s.d 16 Mei 2020 dan berlaku mulai tanggal 17 Mei 2020, berikut adalah Peraturan Bupati tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Malang. .
Jadi, bagi masaya
SelengkapnyaTertanggal 25 April 2020, Bapak Bupati Malang telah mengeluarkan Surat Edaran terkait larangan kegiatan mudik lebaran dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 di Kabupaten Malang. Silaturahmi tidak harus dengan bertemu secara langsung. Manfa
SelengkapnyaSesuai anjuran Organisasi Kesehatan Duni (WHO) serta untuk membantu petugas medis Indonesia yang berada di garda terdepan dalam memerangi pandemi COVID-19, maka marilah kita menjaga diri kita dan orang-orang sekitar kita agar terhindar dari COVID-
SelengkapnyaMenindaklanjuti Surat Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka Bupati Malang mengeluarkan Surat Edaran yang berisi himbauan agar ASN
Selengkapnya