Detail Berita

SURAT EDARAN BUPATI TENTANG KEWAJIBAN PENGGUNAAN MASKER

Sesuai anjuran Organisasi Kesehatan Duni (WHO) serta untuk membantu petugas medis Indonesia yang berada di garda terdepan dalam memerangi pandemi COVID-19, maka marilah kita menjaga diri kita dan orang-orang sekitar kita agar terhindar dari COVID-19. Dimulai dengan rajin menjaga kebersihan diri, melakukan physical distancing dan memakai masker bila berkativitas di luar rumah. selain cuci tangan, masker juga dinilai efektif dalam pemutusan rantai penyebaran COVID-19, dimana penggunaan masker bisa mencegah droplet terciprat dari mulut atau hidung si sakit serta menghalangi virus pada droplet terhirup oleh si sehat.

Akan tetapi, tetap ingat, untuk masyarakat yang sehat cukup menggunakan masker kain 3 lapis. Karena masker medis diperuntukkan bagi Tenaga Medis kita dan juga orang-orang yang sakit. Ganti masker kain kita setiap harinya dan cuci menggunakan air panas dan detergen untuk mematikan kuman dan virus yang terbawa.

Tetap sehat Kabupaten Malang. Bersama kita bisa melawan COVID-19.

Berita Lain