-
Tujuan :
Tujuan Bagian Tata Usaha Sekretariat Daerah Kabupaten Malang adalah meningkatkannya kualitas sistem pelayanan dalam tata kelola Pemerintahan yang baik, dan akuntabel. -
Sasaran :
Sasaran Bagian Tata Usaha Sekretariat Daerah Kabupaten Malang yaitu lebih meningkatkan sistem pelayanan publik dalam lingkup Pemerintahan Kabupaten Malang